Home Pendidikan KepDes Manusak, Arthur Ximenes: Proyek Cetak Sawah Baru adalah Kewenangan Dinas Pertanian Provinsi

KepDes Manusak, Arthur Ximenes: Proyek Cetak Sawah Baru adalah Kewenangan Dinas Pertanian Provinsi

214
0
SHARE
KepDes Manusak, Arthur Ximenes: Proyek Cetak Sawah Baru adalah Kewenangan Dinas Pertanian Provinsi

Keterangan Gambar : Kepala Desa Manusak, Arthur Ximenes, S.H.

DETIK45  || Kepala Desa Manusak, Arthur Ximenes: Proyek CSR Cetak Sawah Baru adalah Kewenangan Dinas Pertanian Provinsi NTT, (foto:rri). 

Warga masyarakat Desa Manusak, Kecamatan Kupang Timur-Kabupaten Kupang NTT, keluhkan gagal panen musim tanam 2026, setelah proyek CSR Pemerintah Pusat pengerjaan Cetak Sawah Baru di lahan garapan mereka dikerjakan. 

Hal ini diungkapkan petani kepada media ini, Kamis, 25/6/2026 di Dusun 3 RT. 27 RW 9, Desa Manusak, kepada media ini. 

Salah seorang warga di RT 27, yang tidak mau menyebutkan namanya, menjelaskan proyek Cetak Sawah Baru, memiliki Tujuan yang sangat baik, untuk pertumbuhan ekonomi rakyat. Namun dalam pelaksanaannya meninggalkan personal baru, yakni pekerjaan yang tidak tuntas,  kami tidak bisa mendapatkan aliran air dengan baik. 

"sebelum proyek ini di kerjakan tahun 2025, lahan petani disini sudah ada hasil  tanaman seperti pisang, ubi, dan sayuran.

Namun kehadiran proyek ini semua tanaman yang sudah ada digusur untuk Cetak Sawah, tapi hasilnya tidak memuaskan".

Proyek Cetak Sawah Baru, adalah proyek berasal dari Kementerian Pertanian RI, yang disalurkan melalui Dinas Pertanian Provinsi. 

Terpisah, Kepala Desa Manusak Kabupaten Kupang, Arthur Ximenes, S.H., kepada media ini mengatakan, 
untuk percetakan sawah rakyat atau CSR dimulai atau pelaksanaannya itu tahun lalu dan kewenangannya ada di Dinas Pertanian Provinsi dan Dinas Pertanian Kabupaten Kupang. 

"kami di desa hanya memfasilitasi agar mereka memiliki ruang komunikasi dengan masyarakat antar Pinas Pertanian Provinsi dan Dinas Pertanian Kabupatèn Kupang", ucap Arthur Ximenes. 

Lanjut Kepdes Arthur, ada arahan dari bapak Bupati Kabupaten Kupang, adanya ketahanan pangan di tiap desa kelurahan di wilayah kabupatèn Kupang, tentu kami dari desa sangat mendukung semua langkah dan keputusan kebijakan pemerintah baik dari pusat maupun daerah.

Untuk itu kita memang bersama-sama mendampingi mengawasi dan juga memfasilitasi sampai pekerjaan proyek CSR itu selesai.

Dengan demikian di dalam pengerjakan itu dimulai musim penghujan waktu itu, dan kita komunikasi dengan masyarakat. 

Ketika ditanya terkait akses jalan warga Saat pengerjaan proyek, yang hingga saat ini rusak, dibenarkan Kepala Desa Arthur Ximenes, bahwa ada kewajiban pihak kontraktor akan memperbaiki jika semua tahap proyek telah selesai pengerjaan-nya. (fm).